IKATAN KELUARGA MAHASISWA KESEHATAN LINGKUNGAN
POLTEKKES DENPASAR
A.
LATAR
BELAKANG
1. Ikatan
Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah organisasi kemahasiswaan
di lingkungan jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.
2. Ikatan
Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah wadah bagi perwakilan
mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan
garis-garis besar program dan kegiatan mahasiswa.
3. Ikatan
Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah wahana pengembangan
pelatihan keterampilan, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
4. Ikatan
Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan sebagai wadah yang dapat
mendukung visi dan misi Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan
Denpasar.
B.
TUJUAN
1. Umum
Menuingkatkan
eksistensi ikatan Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik
Kesehatan Denpasar.
2. Khusus
a. Menggalang
persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa di lingkungan Jurusan Kesehatn
Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.
b. Sebagai
wadah dari segala macam bentuk aktivitas dan kreativitas, penyatuan tenaga dan
pikiran untuk mencapai hasil yang sebenar-benarnya guna terwujudnya aspirasi
dan kebutuhan masyarakat.
c.
Membina
dan mengembangkan minat serta bakat dan
kemampuan dalam berorganisasi.
C. VISI IKM JURUSAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
Adapun
visi dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah
“Mewujudkan Ikatan Keluarga Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan yang
aspiratif, respontif, aktiv dan membentuk seluruh anggota Ikatan Keluarga
Mahasiswa sebagai masyarakat organisasi dengan tanggung jawab tinggi terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, Institusi dan masyarakat.
D.
MISI
IKM JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Adapun
misi dari Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah sebagai berikut.
1.
Melaksanakan program
kerja yang telah ditetapkan bersama dengan bpenuh tanggung jawab.
2.
Menampung, menyalurkan,
mengembangkan, mengarahkan kreativitas, potensi serta partisipasi dari anggota.
WILAYAH KERJA
(Job
Discription)
1)
Ketua
IKM
a.
Bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan dan jalannya organisasi IKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan Poltekkes Denpasar.
b.
Memimpin rapat umum IKM
dan rapat IKM terbatas.
c.
Menghadiri undangan
kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi internal maupun eksternal
Poltekkes Denpasar, kecuali bila berhalangan hadir.
d.
Bersama Wakil Ketua IKM
membuat dan mengeluarkan keputusan strategis.
2)
Wakil
Ketua IKM
a.
Membantu sepenuhnya
tugas-tugas Ketua IKM dalam menjalankan roda organisasi.
b.
Memiliki wewenang dan
kewajiban dalam mengelola dan mengatur kesolidan tim kabinet IKM Jurusan
Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
c.
Berkoordinasi dengan
Sekertaris IKM dalam rangka mengatur tertib administrasi dan kelangsungan IKM Jurusan
Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
d.
Bersama Ketua IKM
mengambil keputusan strategis yang bersifat penting dan mendesak.
e.
Menggantikan Ketua IKM
jika berhalangan dalam menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pihak intern
maupun ekstern Poltekkes Denpasar.
f.
Mengkoordinasi seluruh
kegiatan IKM kepada BEM dan MPM Poltekkes Denpasar.
g.
Memimpin rapat kerja
IKM.
3)
Kepala
Sekertaris IKM
a.
Bertanngung jawab atas
administrasi kesekertariatan IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes
Denpasar.
b.
Merancang dan merevisi
Sistem Pengendalian Internal Administrasi (SPIA) dengan persetujuan Ketua dan
Wakil Ketua IKM.
c.
Mengatur dan
memanajemen agenda internal IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes
Denpasar.
d.
Mengelola dan
memelihara fasilitas dan inventaris kesekertariatan.
4)
Wakil
Kepala Sekertaris IKM
a.
Membantu kinerja Kepala
Sekertaris IKM.
b.
Mengkoordinasikan
seluruh Wakil Kepala Departemen dan sekertaris panitia kegiatan dalam hal
administrasi kesekertariatan.
c.
Bersama Kepala
Sekertaris IKM merancang dan merevisi Sistem Pengendalian Internal Administrasi
(SPIA) dengan persetujuan Ketua dan Wakil Ketua IKM.
d.
Bertanggung jawab
kepada Kepala Sekertaris IKM.
5)
Kepala
Keuangan IKM
a.
Bertanggung jawab atas
pengelolaan dan perkembangan dana keuangan IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes
Denpasar.
b.
Mengatur dan mengontrol
setiap alur proposal kegiatan yang dilakukan oleh IKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan Poltekkes Denpasar.
c.
Mengontrol dan
mengaudit laporan keuangan tiap kegiatan departemen.
d.
Merancang dan merevisi
Sistem Pengendalian Internal (SPI) keuangan IKM dengan persetujuan Ketua dan
Wakil Ketua IKM.
e.
Berkoordinasi dengan
Lembaga Keuangan BEM Poltekkes Denpasar.
f.
Mengusahakan dan
mengelola keuangan IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar dalam
upaya menghasilkan sumber dana yang halal dan mandiri.
6)
Wakil
Kepala Keuangan IKM
a.
Membantu kinerja Kepala
Keuangan.
b.
Mengkoordinasi seluruh
Wakil kepala Departemen dan bendahara panitia kegiatan dalam hal administrasi
keuangan.
c.
Bersama Kepala Keuangan
IKM merancang dan merevisi Sistem Pengendalian Internal (SPI) keuangan IKM
dengan persetujuan Ketua dan Wakil Ketua IKM.
d.
Bertanggung jawab
kepada Kepala Keuangan IKM.
7)
Departemen
Hubungan Dalam
a.
Membangun jaringan dan kerjasama dengan seluruh internal
jurusan.
b.
Mengkoordinir dan
mensinergiskan kinerja Lembaga Kemahasiswaan dalam lingkup student government Jurusan
Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
c.
Meningkatkan
partisipasi mahasiswa dalam lingkup organisasi jurusan Kesehatan Lingkungan
Poltekkes Denpasar.
d.
Bekerja sama dengan
Departemen lainnya dalam wilayah-wilayah tertentu.
e.
Menyikapi isu internal
jurusan.
f.
Melakukan pelayanan
kepada civitas akademika jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar dengan
tujuan memberikan kesejahteraan pada mahasiswa.
g.
Menyelenggarakan
kegiatan dalam lingkup jurusan.
h.
Memperjuangkan aspirasi
mahasiswa bersama seluruh anggota IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes
Denpasar.
8)
Departemen
Hubungan Luar
a.
Membangun dan
memperluas jaringan dengan elemen IKM jurusan lain, BEM, Instansi Pemerintah
dan swasta tingkat daerah.
b.
Mengoptimalkan peran
dan fungsi IKM Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar dilingkungan
ekstra kampus.
c.
Meningkatkan dan
memperkuat eksistensi IKM dalam lingkup kampus dan daerah.
d.
Bekerjasama dengan
departemen lainnya dalam wilayah-wilayah tertentu.
e.
Menyikapi isu eksternal
jurusan dalam lingkup kebijakan masalah
kesehatan.
f.
Melakukan
kegiatan-kegiatan sosial dalam lingkup eksternal jurusan.
9)
Departemen
Komunikasi dan Informasi
a.
Bertanggung jawab
terhadap pengelolaan media informasi dan komunikasi IKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan kedalam dan ke jurusan lain di Poltekkes Denpasar
b.
Mempublikasikan dan
memblow up segala kegiatan, agenda dan kebijakan IKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan baik ke dalam maupun ke luar Jurusan Poltekkes Denpasar.
c.
Melakukan kerjasama
dengan media cetak maupun elektronik dalam lingkup Departemen Komunikasi dan
Informasi dalam luar Jurusan Poltekkes Denpasar.
d.
Mengumpulkan, mengelola
data dan informasi untuk kepentingan dan perkembangan IKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan Poltekkes Denpasar.
e.
Bekerja sama dengan
Departemen lainnya dalam wilayah-wilayah tertentu.
f.
Mengangkat isu-isu
internal maupun eksternal jurusan ke media cetak maupun elektronik.
10)
Departemen
Pemuda dan Olahraga
a.
Melakukan recruitmen,
pembinaan dan pengkaryaan terhadap mahasiswa.
b.
Meningkatkan
partisipasi dan kontribusi mahasiswa dalam upaya membangun Jurusan Jurusan
Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
c.
Melakukan education
kepada para mahasiswa atas pemuda di jurusan.
d.
Bertanggung jawab atas
UKM olahraga di Jurusan Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
e.
Bekerja sama dengan
Departemen lainnya dalam wilayah-wilayah tertentu.
11)
Departemen
Hukum dan Kebijakan
a.
Mengajukan rencana
usulan hukum dan kebijakan bersama kemudian diusulkan ke BEM.
b.
Melakukan analisis
terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.
c.
Sebagai media penampung
aspirasi mahasiswa.
d.
Berkoordinasi dengan
BEM terkait peraturan perundang-undangan.
e.
Membantu Departemen
lain yang sedang menyikapi isu-isu internal maupun eksternal jurusan.
12)
Departemen
Agama
a.
Melakukan pembinaan,
pengembangan pengetahuan dan pemahaman agama bagi mahasiswa dilingkungan
Poltekkes Denpasar.
b.
Meningkatkan
partisipasi dan kontribusi mahasiswa dalam upaya membangun jiwa kerohanian
mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Denpasar.
c.
Membantu dan
berkoordinasi dengan departemen lain dalam menyikapi isu-isu internal jurusan Jurusan
Kesehatan Lingkungan dalam perspektif keagamaan.
13)
Kepala
Departemen
a.
Memimpin dan
mengkoordinasi departemen.
b.
Bertanggung jawab atas
keberlangsungan dan perkembangan kinerja Departemen kepada Ketua IKM.
c.
Mengontrol dan
mengevaluasi kinerja Wakil dan Staf Departemen.
14)
Wakil
kepala Departemen
a.
Membantu kinerja
Kepala.
b.
Bertanggung jawab atas
administrasi kesekertariatan dan keuangan serta kegiatandepartemen.
c.
Mewakili kepala jika
berhalangan.
d.
Bertanggung jawab
kepada Kepala.
15)
Staf
Departemen
a.
Bertanggung jawab atas
segala kegiatan yang diamanahkan.
b.
Membantu kinerja Kepala
dan bekerjasama dengan Staf lainnya.
c.
Bertanggung jawab
kepada Kepala.
SUSUNAN KEPENGURUSAN
IKATAN KELUARGA MAHASISWA (IKM)
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
MASA BAKTI 2013-2014
II.
Pembimbing : I Gusti Ayu Made Aryasih, SKM., M.Si
III.
Ketua IKM :
Dewa Made Guna Arsa
IV.
Wakil Ketua IKM : I Putu Agus Yamuna Sudiarta
V.
Non
Departemen
VI.
Departemen
1. Sekertaris
IKM
-
Kepala : Ni Made Weri Prabayanti
-
Wakil Kepala : Renvile Rizma Aulya
2. Keuangan
IKM
-
Kepala : Ni Made Rai Astiti
-
Wakil Kepala : Ni Made Ayu Kusuma
Octaviantari
1. Departemen
Hubungan Luar
-
Kepala : A.A.Gde Dwi Wahyu Dinatha A.P
-
Wakil Kepala : I Made Suprayogi
-
Staf : I
Made Indra Rukmana
I Putu Gede Arie Sumardhika
2. Departemen
Hubungan Dalam
-
Kepala : Ni Luh Eka Meidianti
-
Wakil Kepala : A.A.Gede Semara Yuda
-
Staf : Ni
Luh Sri Supia Anggreni
Ni Luh Putu Deasy Purnama Dewi
3. Departemen
Pemuda Dan Olahraga
-
Kepala : Khairul Hamdi
-
Wakil Kepala : Desi Cipta Widnyani
-
Staf : I
Putu Wahyu Hermawan
Bagus Rizky Harry Widianto
4. Departemen
Hukum Dan Kebijakan
-
Kepala : Gusti Agung Mas Agung
-
Wakil Kepala : Ida Ayu Ari
Suryadewi
-
Staf : Luh
Eka Ariningsih
: Ni Putu Eka Swari
5. Departemen
Agama
-
Kepala :Ni Wayan
Anggi Mawarni
-
Wakil Kepala : Made Hirma
Krisnayani
-
Staf : Ni
Komang Ermaningsih
Riska Noviana
6. Departemen
Komunikasi dan Informasi
-
Kepala : Putu Diah
Agung Valentina Sari
-
Wakil Kepala : Ida Ayu Agung
Chandramurtie
-
Staf : Ni
Nyoman Frida Juliantari
I Gusti Ayu Putu Mei Wahyu Lestari
0 komentar:
Posting Komentar